Minggu, 02 September 2012

Etika dan Moral

Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat suatu tatanan nilai yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bertindak. Tatanan nilai tersebut sering dikenal dengan istilah etika dan moral. Etika dan moral secara bahasa merupakan dua kata yang berbeda, namun sering kali terjadi perdebatan mengenai definisi atau makna katanya. Ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa etika dan moral merupakan padanan kata yang memiliki makna yang sama.  Keduanya dipandang sebagai panduan atau pedoman yang digunakan manusia dalam bersikap, mengambil keputusan, dan menilai tentang baik atau buruknya suatu perilaku. Akan tetapi, ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa etika dan moral memiliki makna yang berbeda namun keduanya memiliki hubungan.

Kata etika, secara etimologi berasal dari bahasa Latin ethicus yang berarti kebiasaan sedangkan dalam bahasa Yunani ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Selain itu, terdapat beberapa definisi mengenai etika dari para ahli : 1) menurut Drs. O.P. Simorangkir, etika adalah pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik, 2) menurut Drs. Sidi Gajalba, etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk yang ditentukan oleh akal, 3) menurut Drs. H. Burhanudin Salam, etika adalah cabang ilmu filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Secara filosofis, menurut Aristoteles, etika dapat berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah tingkah laku manusia atau mengenai tata cara dan kebiasaan yang melekat pada kodrat manusia dan terkait dengan pengertian baik atau buruk perbuatan manusia.

Berdasarkan beberapa penjelasan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa etika adalah tata nilai yang berlaku di masyarakat mengenai kepatutan atau kepantasan dari tindakan yang dilakukan atau tidak dilakukan dengan akal dan hati nurani sebagai tolak ukur baik atau tidaknya tindakan tersebut. Etika menuntun manusia untuk berpikir, berpendapat, bertindak, dan mengambil keputusan secara rasional dan bertanggung jawab terhadap kebiasaan yang ada di masyarakat serta norma-norma yang berlaku. Misalnya, diantara sekian banyak tindakan yang sebetulnya sanggup kita lakukan ada suatu batasan yang disadari oleh diri kita sehingga mencegah kita melakukannya. Begitu pula sebaliknya, ada beberapa tindakan yang tidak ingin kita lakukan tetapi karena kesadaran kita atas suatu ketentuan membuat kita harus melakukannya.
Menurut A. Sonny Keraf (1993), etika dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas kondisi dasar bagaimana manusia bertindak dan mengambil keputusan mengacu pada prinsip moral dasar yang menjadi pedoman dan tolak ukur untuk menilai baik atau buruk perilaku yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang. Etika khusus adalah penerapan prinsip moral dasar dalam bidang khusus, bagaimana mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari pada proses fungsional dari suatu organisasi. Etika khusus sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu etika individual (menyangkut kewajiban dan perilaku manusia terhadap dirinya sendiri) dan etika social (menyangkut perilaku sebagai anggota masyarakat yang berkaitan dengan nilai-nilai sopan santun dan saling menghormati). Contoh dari etika social misalnya sikap terhadap sesama, etika berbicara, etika pergaulan, etika saat jamuan makan, etika bisnis, dan etika profesi (kode etik dokter, pengacara, dan lain-lain).

Kata moral berasal dari bahasa Latin mores, kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan atau susila. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia moral adalah aturan kesusilaan yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Adat kebiasaan adalah tindakan manusia yang sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan yang oleh masyarakat umum dapat diterima, sedangkan susila berarti peraturan-peraturan hidup yang baik. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa moral berkaitan dengan norma-norma, ketentuan, atau peraturan yang tertulis maupun tidak mengenai tindakan yang boleh atau tidak dilakukan. Tolak ukur penilaian baik buruk atau boleh tidaknya suatu tindakan dilakukan adalah norma atau peraturan itu sendiri. Manusia dikatakan tidak bermoral apabila ia melanggar suatu aturan atau norma yang berlaku, misalnya pencuri, pemerkosa, dan lain-lain.

Berdasarkan penjelasan di atas, secara harfiah sebenarnya etika dan moral memiliki arti yang sama. Etika dan moral merupakan prinsip-prinsip dan nilai yang menurut keyakinan seseorang atau masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan secara benar dan layak sehingga etika dan moral memberikan petunjuk yang nyata tentang bagaimana manusia menjalani hidup. Namun, jika dilihat di kehidupan nyata, etika lebih menunjukkan kajian mengenai nilai-nilai yang berlaku sedangkan moral menekankan kepada penilaian terhadap perbuatan yang dilakukan. Orang yang dikatakan tidak etis atau tidak beretika tidak berarti ia tidak bermoral, contohnya orang yang berbicara kasar ia dapat dikatakan tidak beretika tetapi ia tidak dapat dikatakan tidak bermoral. Sebaliknya, orang yang melanggar moral dapat dikatakan ia telah melanggar nilai-nilai etis yang berlaku di masyarakat, misalnya pemerkosa dikatakan amoral dan jelas telah melanggar nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar