Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat suatu
tatanan nilai yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bertindak. Tatanan nilai
tersebut sering dikenal dengan istilah etika dan moral. Etika dan moral secara
bahasa merupakan dua kata yang berbeda, namun sering kali terjadi perdebatan
mengenai definisi atau makna katanya. Ada beberapa pendapat yang menyatakan
bahwa etika dan moral merupakan padanan kata yang memiliki makna yang sama. Keduanya dipandang sebagai panduan atau
pedoman yang digunakan manusia dalam bersikap, mengambil keputusan, dan menilai
tentang baik atau buruknya suatu perilaku. Akan tetapi, ada beberapa pendapat
yang menyatakan bahwa etika dan moral memiliki makna yang berbeda namun
keduanya memiliki hubungan.
Kata etika, secara etimologi berasal dari bahasa
Latin ethicus yang berarti kebiasaan
sedangkan dalam bahasa Yunani ethos yang
berarti adat istiadat atau kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral. Selain itu, terdapat beberapa definisi mengenai etika dari para ahli :
1) menurut Drs. O.P. Simorangkir, etika adalah pandangan manusia dalam
berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik, 2) menurut Drs. Sidi Gajalba,
etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi
baik dan buruk yang ditentukan oleh akal, 3) menurut Drs. H. Burhanudin Salam,
etika adalah cabang ilmu filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral
yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Secara filosofis, menurut
Aristoteles, etika dapat berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah
tingkah laku manusia atau mengenai tata cara dan kebiasaan yang melekat pada
kodrat manusia dan terkait dengan pengertian baik atau buruk perbuatan manusia.
Berdasarkan beberapa penjelasan definisi tersebut,
maka dapat disimpulkan bahwa etika adalah tata nilai yang berlaku di masyarakat
mengenai kepatutan atau kepantasan dari tindakan yang dilakukan atau tidak
dilakukan dengan akal dan hati nurani sebagai tolak ukur baik atau tidaknya
tindakan tersebut. Etika menuntun manusia untuk berpikir, berpendapat,
bertindak, dan mengambil keputusan secara rasional dan bertanggung jawab
terhadap kebiasaan yang ada di masyarakat serta norma-norma yang berlaku. Misalnya,
diantara sekian banyak tindakan yang sebetulnya sanggup kita lakukan ada suatu
batasan yang disadari oleh diri kita sehingga mencegah kita melakukannya. Begitu
pula sebaliknya, ada beberapa tindakan yang tidak ingin kita lakukan tetapi
karena kesadaran kita atas suatu ketentuan membuat kita harus melakukannya.
Menurut A. Sonny Keraf (1993), etika dapat
diklasifikasikan menjadi dua yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas
kondisi dasar bagaimana manusia bertindak dan mengambil keputusan mengacu pada
prinsip moral dasar yang menjadi pedoman dan tolak ukur untuk menilai baik atau
buruk perilaku yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang. Etika khusus
adalah penerapan prinsip moral dasar dalam bidang khusus, bagaimana mengambil
keputusan dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari pada proses fungsional dari
suatu organisasi. Etika khusus sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu etika
individual (menyangkut kewajiban dan perilaku manusia terhadap dirinya sendiri)
dan etika social (menyangkut perilaku sebagai anggota masyarakat yang berkaitan
dengan nilai-nilai sopan santun dan saling menghormati). Contoh dari etika social
misalnya sikap terhadap sesama, etika berbicara, etika pergaulan, etika saat
jamuan makan, etika bisnis, dan etika profesi (kode etik dokter, pengacara, dan
lain-lain).
Kata moral berasal dari bahasa Latin mores, kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan atau
susila. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia moral adalah aturan kesusilaan
yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Adat
kebiasaan adalah tindakan manusia yang sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan
yang oleh masyarakat umum dapat diterima, sedangkan susila berarti
peraturan-peraturan hidup yang baik. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan
bahwa moral berkaitan dengan norma-norma, ketentuan, atau peraturan yang
tertulis maupun tidak mengenai tindakan yang boleh atau tidak dilakukan. Tolak ukur
penilaian baik buruk atau boleh tidaknya suatu tindakan dilakukan adalah norma
atau peraturan itu sendiri. Manusia dikatakan tidak bermoral apabila ia
melanggar suatu aturan atau norma yang berlaku, misalnya pencuri, pemerkosa,
dan lain-lain.
Berdasarkan penjelasan di atas, secara harfiah
sebenarnya etika dan moral memiliki arti yang sama. Etika dan moral merupakan
prinsip-prinsip dan nilai yang menurut keyakinan seseorang atau masyarakat
dapat diterima dan dilaksanakan secara benar dan layak sehingga etika dan moral
memberikan petunjuk yang nyata tentang bagaimana manusia menjalani hidup. Namun,
jika dilihat di kehidupan nyata, etika lebih menunjukkan kajian mengenai
nilai-nilai yang berlaku sedangkan moral menekankan kepada penilaian terhadap
perbuatan yang dilakukan. Orang yang dikatakan tidak etis atau tidak beretika
tidak berarti ia tidak bermoral, contohnya orang yang berbicara kasar ia dapat
dikatakan tidak beretika tetapi ia tidak dapat dikatakan tidak bermoral. Sebaliknya,
orang yang melanggar moral dapat dikatakan ia telah melanggar nilai-nilai etis
yang berlaku di masyarakat, misalnya pemerkosa dikatakan amoral dan jelas telah
melanggar nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar