Kamis, 11 Oktober 2012

Hiruk Pikuk Perdagangan Maya di Indonesia


Berapa kali dan seberapa lama anda melakukan koneksi internet dalam satu hari? Browsing, update informasi, update status, blogging, atau hanya sekedar surfing, paling tidak anda akan menghabiskan waktu selama 15-30 menit setiap harinya. Ya, masyarakat Indonesia kini mulai mengakrabkan diri dan mulai memasuki era digital yang modern. Tidak pernah sepinya pasar gadget di Indonesia menunjukkan penetrasi perangkat mobile khususnya ponsel sangat tinggi. Dukungan pembangunan infrastruktur dan fasilitas oleh pemerintah serta provider juga menambah kemudahan akses. Akibatnya biaya akses internet di Indonesia kini semakin murah. 
Kemudahan dan kemurahan perangkat serta akses internet ini mulai menimbulkan fenomena fanatisme terhadap gadget itu sendiri, yang lebih sering kita dengar dengan istilah ‘gadget addict’ atau fanatisme terhadap media sosial yang dikenal dengan istilah ‘social media addict’. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh MarkPlus Insight, jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2011 mencapai 55 juta orang, yang meningkat dari jumlah 42 juta orang di tahun 2010. Dari jumlah tersebut ternyata masyarakat dengan kelompok umur 20-25 tahun lah yang paling banyak menggunakan internet. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh DS Research terhadap 500 orang responden, 3 situs web yang paling sering dikunjungi  yaitu Facebook, Twitter, dan Kaskus. Sebanyak 224 orang responden mengaku aktivitas yang paling sering dilakukan adalah window shopping atau melihat-lihat produk dan 38 % nya melakukan pembelian produk secara online atau online shopping. 

Sistem perdagangan secara online atau e-commerce kini mulai marak seiring dengan peningkatan jumlah penggunaan internet di Indonesia. Perdagangan online merupakan sistem pasar modern dimana terdapat pembeli dan penjual yang bertransaksi tanpa perlu bertemu secara langsung. Transaksi barang dan jasa dilakukan dengan menggunakan media elektronik, dalam hal ini komputer dan internet. Perkembangannya sendiri ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah transaksi dari tahun ke tahun. Menurut lembaga riset International Data Corporation (IDC), pada tahun 2010 lalu nilai transaksi perdagangan online di Indonesia mencapai angka 35 triliun rupiah. Banyak pengamat memprediksi bahwa tren perdagangan online ini belum mencapai puncaknya dan masih akan terus meningkat, mengingat baru sekitar 0,5% dari total penduduk Indonesia yang menggunakannya. 

Jumlah situs e-commerce lokal yang ada, juga masih belum banyak. Dari beberapa situs yang diluncurkan hanya sedikit saja yang mampu eksis dan dikenal. Beberapa situs yang akrab di telinga kita misalnya Kaskus, Tokobagus, eBay, dan Amazon. Namun seiring dengan terjadinya kecenderungan peningkatan pengguna internet, kini banyak perusahaan besar di Indonesia yang mulai melirik peluang ini dengan meluncurkan situs-situs e-commercenya, seperti Grup Djarum dengan Blibli, BCA dengan Klikpay, Mandiri dengan Tokone, dan Citibank dengan Belibarang. Situs asing yang juga mulai meramaikan e-commerce di Indonesia adalah Rakuten yang berasal dari Jepang. Selain melalui beberapa situs di atas, perdagangan online juga banyak terjadi di media-media sosial seperti Facebook atau melalui forum-forum komunitas tertentu dan blog.
Sistem perdagangan online ini memang berbeda dengan sistem perdagangan konvensional. Selama masih bisa terhubung dengan internet maka siapa pun, dimana pun, dan kapan pun, transaksi jual beli bisa dilakukan. Beberapa kelebihan sistem ini jika dibandingkan dengan sistem konvensional diantaranya adalah transaksinya cepat dan efisien, akses tanpa batas, mengurangi biaya produksi karena biaya operasional dan promosi murah, serta dapat memperpendek jarak sehingga dapat menjangkau pembeli dari kota lain. Bahkan dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, keberadaan bisnis online ini mulai mengganggu dunia ritel konvensional. Jenis produk yang biasa diperjualbelikan secara online sangat beragam. Tetapi menurut survei yang dilakukan oleh DS Research, dari 224 responden, produk yang paling tinggi tingkat permintaannya adalah pakaian diikuti dengan produk kreatif lainnya seperti sepatu, tas, dan aksesoris.

Sistem perdagangan online atau e-commerce dengan segala kemudahan dan kelebihan yang dimilikinya, mampu memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia, terutama di bidang industri kreatif, dalam mengembangkan sayap bisnisnya. Fasilitas akses pasar yang tidak terbatas dapat membuka kesempatan pemasaran yang lebih luas di pasar domestik maupun pasar internasional sehingga dapat meningkatkan kompetisi dan memaksa para pelaku usaha berstrategi untuk meghasilkan pelayanan dan produk yang berkualitas, yang pada akhirnya dapat menghasilkan keuntungan yang lebih baik.  Biaya promosi produk yang sangat murah bahkan bisa nol jika akses internet dilakukan di hotspot dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya ke pasar. Selain itu, para pelaku usaha juga dapat memanfaatkan e-commerce ini sebagai media pertukaran informasi, pengetahuan, dan pengalaman. Sistem perdagangan online ini juga memberikan peluang yang besar bagi para pendatang baru di dunia usaha terutama dari industri kreatif. Banyak pengamat berpendapat bahwa bisnis kreatif online masih belum jenuh sehingga peluang pasar masih ada, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang banyak maka pasar yang tersedia pun cukup luas. 
Secara makro perdagangan online dapat memberikan efek yang positif terhadap perekonomian negara Indonesia sebagai negara berkembang. Peluang dan kesempatan usaha yang terbuka luas dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak sehingga menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan penduduk per kapita. Peningkatan transaksi bisnis juga dapat menyebabkan peningkatan produk domestik bruto yang berujung pada kemajuan pertumbuhan perekonomian negara.

Meskipun prospek perkembangan pasar online ini sangat menjanjikan, namun masih banyak hambatan dan tantangan yang harus dihadapi. Hambatan yang paling besar dalam dunia ini adalah kultur masyarakat Indonesia. Pada umumnya masyarakat terbiasa melakukan transaksi secara konvensial dengan melakukan pertemuan secara fisik dengan penjual dan melihat produk secara langsung. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini pun masih sangat rendah. Pembeli dan penjual belum saling percaya. Masyarakat juga masih meragukan keamanan dalam melakukan transaksi secara online karena belum adanya sistem transaksi yang tepat untuk diterapkan di Indonesia. Mungkin hal ini juga disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan edukasi terhadap konsumen dalam hal proses transaksi atau karena belum adanya payung hukum dengan kepastian hukum yang jelas dalam mengatur sistem perdagangan online. 

Dari sisi pelaku bisnis online, tantangan yang perlu dihadapi yaitu tingkat persaingan yang akan terus meningkat. Pelaku bisnis harus menerapkan strategi harga yang kompetitif, menyediakan jasa layanan yang cepat dan tanggap, menyediakan informasi produk dengan lengkap, dan melakukan inovasi-inovasi strategi pemasaran misalnya dengan membuat konten di perangkat mobile mengingat sebagian besar pengguna melakukan koneksi internet dari perangkat mobilenya.